Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Syarat Naik Kereta Api Saat Natal dan Tahun Baru, Wajib Bawa Kartu Vaksin

Syarat Naik Kereta Api Saat Natal dan Tahun Baru, Wajib Bawa Kartu Vaksin

Diposting pada 20 December 2021 oleh pengurus / Dilihat: 409 kali

Digitren – Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan untuk kereta api Natal dan Tahun Baru 2021 atau NATU 2021.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 112 Tahun 2021, yang memberikan pedoman pelaksanaan perjalanan dalam negeri jika terjadi wabah. Infeksi virus corona Musim Natal dan Tahun Baru 2022 2019 (Covid-19) 2021.

SE ini ditandatangani pada Sabtu (12/11/2021) dan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restiawan, protokol kesehatan dan komuter perlu diperkuat untuk menekan jumlah korban CVD-19, terutama saat musim Nataru.

Baca juga:

“Jumlah kasus CV-19 saat ini terkendali, dan itu harus kita tunggu. “Sejak peluncuran PPKM Leveling, ada kecenderungan peningkatan jumlah penumpang kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru dengan membatasi lalu lintas penumpang dengan membatasi penularan Covid-19,” jelasnya. Dalam keterangan resminya, Senin. Kompas.com Diterima, Senin (20/12/2021).

Informasi, motivasi dan akses Persepsi dari Surel Anda.
Daftar Surel

Kondisi perjalanan kereta api terkini Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 kali

IKLAN. Menurut Permenhub No. 112 SE Tahun 2021, penumpang kereta api harus memenuhi ketentuan berikut selama Nataru.

  • Penumpang di atas usia 17 tahun harus menunjukkan kartu imunisasi CV-19 lengkap (dosis pertama dan kedua).
  • Penumpang di pusat kota wajib menunjukkan hasil tes rontgen negatif dalam waktu 3 x24 jam pada tes RT-PCR.
  • Penumpang KA kota harus menunjukkan hasil negatif covid-19 dalam waktu 1 x 24 jam rapid antigen test.
  • Penumpang berusia di atas 17 tahun yang belum sepenuhnya divaksinasi atau divaksinasi lengkap karena alasan medis tidak akan diizinkan melakukan perjalanan dalam batas-batas administrasi negara bagian/kabupaten/kota.
  • Penumpang kereta api wajib menggunakan aplikasi mengayuh, kecuali penumpang di bawah usia 12 tahun.
  • Penumpang tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes antigen positif negatif di stasiun kereta api dan area agregasi, tetapi harus menggunakan aplikasi pedulling (kecuali penumpang di bawah usia 12 tahun) dan harus menunjukkan dosis CV-19 asli. Kartu Imunisasi PeduliLindung (kecuali penumpang di bawah 12 tahun) bagi yang tidak menggunakan aplikasi.
  • Penumpang di bawah usia 12 tahun harus menunjukkan efek negatif CVD-19 yang diambil dalam waktu 3 x24 jam sebelum sampel diambil dan dikecualikan untuk menunjukkan kartu vaksin melalui RT-PCR.
Contoh Sawunggalih (RA)KOMPAS.COM/Dok PT KAI Daop 5 Purwokerto Contoh Sawunggalih (RA)

Kapasitas penumpang kereta api

Ketentuan mengenai kapasitas penumpang di kereta api adalah sebagai berikut:

  • Kereta api dalam kota, paling banyak 80 persen (delapan puluh persen).
  • Kereta api wilayah kota maksimal 70% (tujuh puluh persen).
  • Untuk KA reguler atau penumpang dalam kawasan regional atau aglomerasi paling banyak 45%.

Baca lebih lajut

Danto menegaskan protokol kesehatan yang sempurna dikembangkan oleh penumpang kereta api, staf stasiun dan petugas lapangan, dan Omikron telah masuk ke Indonesia.

Ditjen Perkeretaapian dibentuk untuk mempersiapkan penyelenggaraan Nataru Transport Rampchek (Kontrol Keamanan) Tingkat layanan yang rendah di beberapa stasiun dan di pulau Jawa dan Sumatera dengan kereta api. Rampchek Utilitas dan pengujian KA.

Baca lebih lanjut: 80 stasiun kereta menawarkan layanan pengujian antigen jatuh catatan

143 stasiun dan 104 kereta dilaporkan Rampchek.

Daerah-daerah yang rentan telah diidentifikasi untuk melindungi kereta, AMUS telah dibentuk, petugas tambahan telah ditambahkan ke penjaga patroli dan patroli, dan petugas pos telah diperingatkan ke daerah-daerah yang rentan.

Dapatkan pembaruan Berita Pemilu Dan Berita Terbaru Harian Kompas.com. Join team Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, Kemudian bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Sumber artikel : https://travel.kompas.com/read/2021/12/20/132231527/syarat-naik-kereta-api-saat-natal-dan-tahun-baru-wajib-bawa-kartu-vaksin

Bagikan ke

Syarat Naik Kereta Api Saat Natal dan Tahun Baru, Wajib Bawa Kartu Vaksin

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

Syarat Naik Kereta Api Saat Natal dan Tahun Baru, Wajib Bawa Kartu Vaksin

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: