Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » OJK Moratorium Izin Baru Kegiatan Usaha Manajer Investasi

OJK Moratorium Izin Baru Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Diposting pada 20 December 2021 oleh pengurus / Dilihat: 387 kali

[


Biro Otoritas Jasa Keuangan (Timur)

Salah satu kunci keberhasilan investasi suatu perusahaan adalah peran manajer investasi yang profesional dan kompeten. Keberadaannya sangat strategis untuk mempengaruhi pengambilan keputusan investasi.

Namun, menurut MarketWit Channel, pada Minggu 19 Desember 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangguhkan atau menangguhkan sementara izin perusahaan asuransi yang beroperasi sebagai manajer investasi (MI).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Ojeke, Anto Prabowo:

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan ‘Anggota’ Komisioner Otoritas Jasa Keuangan no. Manajer investasi, bekerja dari tanggal yang ditetapkan sampai hari terakhir.

Dengan keputusan ini, OJK akan memastikan industri pengelolaan investasi sehat dan berkualitas profesional yang memadai. Hingga 14 Desember 2021, terdapat 98 pihak yang telah mendapat izin dari OJK sebagai perusahaan pengelola investasi.

Ikuti ulasan menarik lainnya dari penulis Klik di sini

Gambar

retizen

") .attr ({type 'ty' '/ javascript', src: 'https://platform.twitter.com/widgets.js'}) .prependTo (" head "); ") Panjang> 0) $ ( "

Sumber artikel : https://retizen.Digitren/posts/20450/ojk-moratorium-izin-baru-kegiatan-usaha-manajer-investasi

Bagikan ke

OJK Moratorium Izin Baru Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

OJK Moratorium Izin Baru Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: