digitren.id, Jakarta – Satlantas Polres Tangsel terus sosialisasi pelarangan truk ODOL (over load over dimension). Polisi mengunjungi pool truk SG di Jalan Raya Serpong Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, hari ini, Selasa, 15 Februari 2022.
Sosialisasi ciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan, serta lalu lintas tersebut juga bertujuan menciptakan keamanan dan masyarakat Polres Tangsel.
“Selain pengamanan sosial, kita harus menghadapi ODOL sehingga para penguusaha angkutan truk selalu mengikuti undang-undang lintas yang berlaku,” kata Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi, dikutip dari laman NTMC Polri Hari ini, Selasa, 15 Februari 2022.
Dicky mengimbau seluruh pengusaha angkutan truk besar, pengusaha lain, dan sopir kendaraan besar, untuk mendukung penggunaan selamat pagi. Menurut Dicky, tim ODOL bisa mendapatkan banyak uang, banyak uang, dan banyak kerusakan jalan.
“Truk ODOL ini melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan angkutan angkutan,” katanya.
Satlantas Polres Tangerang Selatan memestikan akan terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan tentang langan truk ODOL di jalan raya. Razia truk ODOL pun terus dilakukan Satlantas Polres Tangsel dengan beberapa titlan jet.
Baca: Korlantas Polri Sebut Truk ODOL Termasuk Kejahatan Lalu Lintas
Apakah ada tautan langsung ke artikel? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Saat ini belum tersedia komentar.