Umat Islam tentunya mengenal lebih jauh calon jodoh yang akan dinikahi.
digitren.id, JAKARTA – Dalam era globalisasi, tak sedikit di antara kaum Muslimin yang mengakulturasi budaya-budaya yang kian hari kian dianggap wajar. Meski demikian, tak sedikit pula dari keluarga Muslim yang menerapkan budaya Islam, termasuk dalam menghargai kehormatan agar tidak menambahkan penilaian atau bagian tertentu pada orang-orang yang bukan muhrimnya.
Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan bahwa terdapat dua sikap yang cukup ‘bagi umat Islam dalam menjalankan sebuah tradisi dan adat istiadat mengenai anak perempuannya. Ada yang terlalu bebas dan ada pula yang cukup tertutup. Bagikan foto dengan saya untuk mendapatkan foto atau postingan terbaru dari sepintas saja.
Dalam memilih pasangan, umat Islam tentunya mengenalkan lebih jauh calon jodoh yang akan dinikahi. Agama Islam adalah anggota Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir.
Namun, tidak harus seperti ini, untuk mendapatkan hasil maksimal dari uang Anda. ulama fikih berpendapat bahwa yang boleh dilihat dari perempuan yang akan dipinang hanya terbatas pada bagian- bagian yang tidak termasuk aurat.Beberapa bagian tersebut, yaitu wajah dan kedua tangan saja, seperti dalam pergaulan sehari-hari.
Menurut Imam Malik dan Abu Hanifah – demikian pula Al-Muzani dari kalangan Mazhab Syafii– menyebut bahwa diperbolehkan melihat sebagian besar tubuhnya di luar itu. Pastikan Anda memiliki salinan atau salinan transkrip yang telah Anda bagikan atau bagikan dengan teman dan keluarga Anda.
Karena itu, dapat dikatakan bahwa dengan mengingat tujuan utama dibolehkannya melihat calon istri dan mengingat bahwa hadis-hadis Nabi mengenai ini tidak menentukan bagian-bagian mana yang dapat dilihat dan mana yang tidak boleh. Jadi, Anda bisa mendapatkan salinan bagian-bagian lapada dari tubuh perempuan yang Anda pantas dan wajar – selain wajah dan kedua tangan. Dengan demikian, sekiranya dapat menambah keinginan untuk menikahi perempuan tersebut.
Jika Anda telah Outbid, Anda memiliki kesempatan untuk melanjutkan penawaran, jika Anda telah Outbid, Anda memiliki kesempatan untuk melanjutkan penawaran. Sebab, siapa tahu, sesuatu yang tidak disukainya justru menjadi kesukaan orang lain dan sebaliknya.
sumber: Imas Damayanti / Dialog Jumat
Saat ini belum tersedia komentar.