Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Simak Rinciannya

Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Simak Rinciannya

Diposting pada 28 February 2022 oleh pengurus / Dilihat: 444 kali

[

digitren.id, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk untuk mendukung seluruh golongan kendaraan.

tarif tol dalam kota ini tertuang dalam Undang-undang (UU) No 38 tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat 3. Kemudian penyesuaian tarif ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2005 tenda Jalan Tol Pasal 68 ayat 1 dengan perubahan terakhir pada PP No. 17 tahun 2021.

Waspadai pelemahan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Khusus penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan inflasi periode 1 November 2019 sampai dengan 30 November 2021 sebesar 3,03 persen.

Ada beberapa ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif, yakni ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga / Pluit. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Kepala Divisi Regional Tollroad Jasa Marga Metropolitan Raddy R. Lukman melaporkan, saat ini dirinya sedang login untuk memberikan komentar.

Selain itu, dimungkinkan untuk mengubah targa k ga dila kk k du du du du du du du GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT GT bilik pendekatan miring.

“Melayani pemasok fiber optik yang patuh untuk menyediakan layanan komunikasi seperti CCTV, VMS, dan Transfer Data,” kata Raddy dalam keterangannya, Rabu, 23 Februari 2022.

CMNP juga akan menambah pembaca seluler di beberapa gerbang tol yang padat seperti Kebon Bawang, Podomoro, dan Cempaka Putih. Kemudian juga akan menambah jumlah unit CCTV di sepanjang ruas Tol Wiyoto Wiyono.

Diharapkan untuk menurunkan tarif tol Dalam Kota Jakarta.

  • Sasaran I: Rp 10.500 dengan biaya Rp 10.000
  • Gol II: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
  • Gol III: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
  • Sasaran IV: Rp 17.500 untuk sampel Rp 17.000
  • Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000

Baca juga: Daftar Tarif Derek Jalan Tolu Terbaru, Jangan Sampai Tertipu

Apakah ada tautan langsung ke artikel? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Sumber artikel : https://otomotif.tempo.co/read/1564275/tarif-jalan-tol-dalam-kota-naik-mulai-26-februari-2022-simak-rinciannya

Bagikan ke

Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Simak Rinciannya

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Simak Rinciannya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: