Jakarta – Kementerian Kelautan dan PerikananPKC) Sesuai dengan PP No 85/2021, Harga Patokan Ikan (HPI) terbaru akan digunakan untuk memprediksi kerugian pemerintah berupa PNBP dan tarif KKP.
“Dalam 10 tahun terakhir, terjadi defisit pemerintah dengan tidak mengubah harga relatif ikan. Antara Jakarta, Minggu (14/11/2020). 2021).
Zeine menjelaskan perubahan PI di HPI berdasarkan data harga ikan dari 124 pelabuhan perikanan yang dikumpulkan selama dua tahun terakhir.
Menurut dia, perubahan HPI itu wajar karena harga barang 10 tahun lalu tidak sama dengan harga rata-rata saat ini.
Baca Juga: Aturan Baru KKP PNBP, Tarif Rp0 untuk Pengusaha Kecil, Cek Ketentuannya
Pihaknya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Capt. KP No 98 tentang produktivitas kapal penangkap ikan tahun 2021, sebelumnya mengkaji aturan tersebut.
“Kemarin maksimal (alat tangkap) long line dan mancing cumi bisa mencapai 400 dan 500 persen. Ini yang terbesar. Sekarang sudah meningkat menjadi 104 persen. Kenapa mahal, karena pada 2010 harga cumi-cumi hanya Rp. Saat ini nilainya kurang dari 100 persen, kecuali cumi-cumi dan alat tangkap rawai, yang kini diterima oleh para pelaku usaha.
Baca Selengkapnya: 1 Kolam Pengembangan Udang Bisa Menghasilkan $40 Juta, Ayo Dicoba
IKLAN. Menurut PP No. 85 Tahun 2021, PNBP dibagi menjadi tiga kategori: pra produksi, pasca produksi, dan pemutusan kontrak.
Saat ini belum tersedia komentar.