Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Apotek di Bekasi Bingung Menjual Obat Karena Pemerintah Juga Bingung

Apotek di Bekasi Bingung Menjual Obat Karena Pemerintah Juga Bingung

Diposting pada 26 October 2022 oleh pengurus / Dilihat: 213 kali / Kategori:

Digitren Indonesia – Banyak pengusaha apotek di Kabupaten Bekasi yang bingung obat mana yang layak dijual atau tidak cocok untuk konsumen.

Kebingungan tersebut disebabkan oleh cepatnya perubahan informasi yang diberikan oleh pemerintah.

Awalnya, beberapa apotek menghentikan penjualan lima jenis obat yang dilarang pemerintah.

83565 ilustrasi pusing karena banyak masalah

Baru-baru ini salah satunya Thermorex bisa dijual lagi karena dianggap aman, menurut riset BPOM RI.

Baca Juga: Heboh Gangguan Ginjal Pada Anak, Menko PMK: Hentikan Minum Obat Sirop

Sementara itu, banyak apotek lain yang memilih untuk tidak menjual obat jenis sirup sama sekali, terutama untuk anak-anak. Mereka menunggu informasi yang benar dari pemerintah.

“Pemilik toko belum menjual semua obat sirup. Ada obat-obatan. Ini masih dipajang di etalase, tapi tidak dijual (tidak dijual) kepada yang membelinya,” kata Siti (33), seorang apotek staf. Pasar Danas, Cikarang Tengah, Selasa, 25 Oktober 2022.

Siti mengatakan kebijakan tidak menjual sirup sama sekali dilakukan setelah pemerintah melarang peredaran obat tersebut. Meski BPOM telah mengeluarkan banyak obat yang lebih aman, kebijakan tersebut tetap berlaku.

“Katanya bagus, tapi belum jelas. Belum ada informasi dari distributor. Kemudian kami belum menerima surat pemberitahuan. Jadi lebih baik tidak diadakan penjualan dulu,” ujarnya.

Baca juga: Breaking News, Ini 91 Daftar Obat Sirup yang Dikonsumsi Korban Gagal Ginjal Akut

Meski sudah dilarang pemerintah, banyak pembeli yang meminta sirup. Tapi dia tidak dijual karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Dengan perputaran data yang cepat, pemerintah berharap dapat memberikan transparansi yang komprehensif.

“Kalau bisa, kita jelaskan mana yang diperbolehkan dan mana yang berbahaya. Kalau tidak jelas kita tidak bisa jual, kita khawatir,” ujarnya.

Sementara Hawa (34), yang bekerja di salah satu apotek di Sukamahi, mengaku awalnya melarang semua sirup bayi untuk dijual. Namun, setelah hasil penelitian BPOM, beberapa obat mulai dijual kembali.

Baca Juga: Mengenal 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Anak Penderita Ginjal Akut

“Lima obat yang kita timbun nanti belum terlihat. Nanti Thermorex baru bisa dijual lagi,” ujarnya.

Memeriksa

Di sisi lain, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan anggota Polres Metro Bekasi mengunjungi beberapa apotek di Cikarang pusat. Larangan penjualan beberapa obat sirup telah memberikan sosialisasi.

Rudi Ruhdiat, Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, mengatakan alasan perubahan informasi tersebut karena masih dilakukan tes pemeriksaan.

Setelah dilakukan penelitian, status obat tersebut langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Ini 29 Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

“Surat edaran BPOM selalu diupdate karena dalam prosesnya ada permintaan tes obat dari Kementerian Kesehatan. Berdasarkan penyiapan obat yang dikumpulkan oleh dokter anak Indonesia, ada lebih dari 100 obat,” ujarnya.

“Setelah itu dievaluasi agar dapat diketahui bahwa obat yang tidak banyak mengandung zat tersebut aman untuk dikonsumsi. Akhirnya hingga 24 Oktober, 133 obat yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dilepas.

Di Kota Bekasi, Polres Metro Kota Bekasi meningkatkan pengawasan peredaran obat sirup di wilayah Kota Bekasi. Ada 674 apotek di Kota Bekasi yang menjadi fokus pengawasan polisi bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Ikatan Apoteker Indonesia Kota Bekasi.

Kapolres Bekasi Kota Kompol Hengki mengatakan pada Selasa 25 Oktober 2022, “Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa apotek di proyek simpang Bekasi. Pemeriksaan yang sama akan dilanjutkan oleh kami dan kepolisian setempat.”

Baca Juga: 7 Alasan Kesehatan untuk Mulai Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan Ber SNI

Hengqi mengatakan bahwa pada hari pertama penyelidikan, apotek mematuhi saran untuk tidak mendistribusikan sirup dalam bentuk obat untuk sementara waktu. Terutama, 5 merek yang mengandung bahan berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol.

Penyidikan dilakukan di beberapa toko obat dan apotek di Kota Tasikmalaya. Uus Supangat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa obat yang ditarik dari peredaran disimpan di mana-mana dan tidak beredar di pasaran.

Tags: , , ,

Bagikan ke

Apotek di Bekasi Bingung Menjual Obat Karena Pemerintah Juga Bingung

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Apotek di Bekasi Bingung Menjual Obat Karena Pemerintah Juga Bingung

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: