Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Kemenperin Beberkan Syarat Mobil yang Berhak Mendapatkan PPnBM DTP 2022

Kemenperin Beberkan Syarat Mobil yang Berhak Mendapatkan PPnBM DTP 2022

Diposting pada 4 January 2022 oleh CENG CENG Sahal / Dilihat: 419 kali

[

Digitren, Jakarta – Insentif PPnBM DTP yang berakhir pada 31 Desember 2021 dijadwalkan akan dilanjutkan pada tahun ini. Pasalnya, insentif tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi industri dan perekonomian Indonesia.

Namun, banyak hal yang perlu ditinjau ulang untuk melanjutkan program PPnBM DTP. Dalam surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa jenis kendaraan tertentu berhak atas PPnBM DTP.

“PPnBM DTP untuk industri otomotif masih perlu dibahas lebih lanjut. Menurut surat Menteri Perindustrian kepada Kementerian Keuangan, disarankan agar PPnBM nol persen untuk mobil yang nilainya di bawah Rp 250 juta.” Dia berkata. DiantaraSenin, 3 Januari 2022

Tak hanya itu, kendaraan yang berhak mendapatkan insentif itu wajib menggunakan 80 persen kandungan dalam negeri dan menggunakan mesin 1.500 cc.

Dengan begitu, ada beberapa kendaraan yang bisa masuk dalam daftar penerima PPnBM DTP, seperti Mitsubishi Explorer for Low Variance atau GLS MT, Toyota Cayla, Toyota Agya dan mungkin juga Honda Brio Satya. .

Spesifikasi kendaraan ini didasarkan pada situs web resmi dan masing-masing diberi harga sesuai dengan spesifikasi yang diusulkan dan juga memiliki kandungan lingkungan 80 persen atau lebih.

Kementerian Perindustrian sebelumnya telah mengusulkan agar mobil senilai 240 juta rubel atau kurang dimasukkan dalam kategori mobil. Kategori ini juga membutuhkan 80% konten lokal.

Diantara
Baca juga: Mitsubishi berharap diskon PPnBM diperpanjang Hingga 2022

Ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Bergabunglah dengan Grup Telegram Pergi ke.

Sumber artikel : https://otomotif.tempo.co/read/1546122/kemenperin-beberkan-syarat-mobil-yang-berhak-mendapatkan-ppnbm-dtp-2022

Bagikan ke

Kemenperin Beberkan Syarat Mobil yang Berhak Mendapatkan PPnBM DTP 2022

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

Kemenperin Beberkan Syarat Mobil yang Berhak Mendapatkan PPnBM DTP 2022

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: