Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR

Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR

Diposting pada 25 March 2022 oleh pengurus / Dilihat: 387 kali

[

JAKARTA, digitren.id – Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berkedudukan di Indonesia tidak memiliki bahasa resmi. Ini berlaku untuk kedatangan di seluruh bandara di Indonesia.

Postingan ini dipublikasikan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022).

“PPLN yang tiba di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati jadwal,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga:

demikian, PPLN disyaratkan untuk melakukan tes usap RT-PCR terlebih dahulu sebelum tiba di pintu kedatangan.

Jika hasil tes RT-PCR PPLN negatif, maka PPLN akan dipersilakan keluar dari bandara dan melanjutkan aktivitasnya di Indonesia.

Sedangkan, jika hasil tes positif, maka PPLN akan ditangani langsung oleh Satgas Covid-19, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, dimungkinkan untuk memiliki kondominium edisi terbatas Covid-19 ber-AC.

Baca juga:

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah-langkah-langkah, termasuk kebijakan bebas untuk PPLN.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.

Dapatkan pembaruan berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Untuk mengunduh Grup Telegram “Pembaruan Berita Kompas.com”, klik tautan https://t.me/kompascomupdate, kemudian bergabung. Anda juga sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Sumber artikel : https://travel.kompas.com/read/2022/03/23/190856427/bebas-karantina-berlaku-di-seluruh-indonesia-ppln-hanya-perlu-tes-pcr

Bagikan ke

Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: