[
digitren.id – Komisi IX DPR kecewa dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta menunda dengar pendapat (RDP) seputar pemberhentian tetap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Menilut Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafirah pada 29 Maret 2022, IDI menyampaikan surat kepada DPR, bahwa sedang menyusun dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31, sehingga permintaan RDP ditunda.
Dalam meneliti S . khususuara.com bersama Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria, MH (Kes), Sabtu (2/4/2022) membagikan RDP kepada Komisi IX DPR-RI mengenai batas waktu 31 bulan mendatang Banda Aceh yaitu 25 Maret 2022. .
“Ini karena pada hari Selasa (29 Maret) kami menerima surat panggilan RDP juga dari DPR, namun karena pada hari Selasa itu surat-surat administrasi belum kami lengkapi,” ungkap Dr. Beni.
Baca Juga:
Terawan Dipecat dari IDI, Menko PMK Muhadjir Effendy Layangkan Pujian

IDI berusaha melengkapi berkas hasil Muktamar ke-31, tujuan agar tidak ada kesalahan informasi atau kesalahan informasi yang disampaikan kepada publik. Dr. Apalagi kata dr. Beni, pemilik Terawan, mengakuisisi bank tersebut untuk menutupi biaya pendaratan pada 2013.
Ditambah kasus kemacetan Terawan juga tertuang dalam hasil Muktamar ke-30 pada 2018 silam, namun baru bisa direalisasi pada Muktamar ke-31 pada 2022 lalu. Selama periode itu pula, pengurusan IDI sempat silih berganti.
“Kalau tidak ada keterangan resminya, kami tidak bisa menulis penguin pengurus lama, karena pengurus MKEK yang tidak bisa masuk sudeh demisioner (selesai masa jabatannya) ini,” ujarnya.
dr. Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI menjelaskan bahwa, IDI meminta penjadwalan agenda RDP dua hari lebih lambat yakni pada Kamis, 31 Maret 2022.
“Hari Kamis itu sebenarnya kami RDP, setelah RDP kita konferensi pers, tetapi DPR itu tetap melakukan RDP itu di hari Selasa. Padahal kita minta diundur itu di hari Kamis, karena beberapa administratif yang belum kami lengkapi terutama dari kepanitiaan,” Beni.
Baca Juga:
PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik ‘Terapi Cuci Otak’ Terawan
Sekadar informasi, IDI pada Kamis, 31 Maret 2022 baru pada konferensi pers terbuka kepada seluruh media di Indonesia, dan menjelaskan kronologi kemacetan tetap Terawan sebagai anggota IDI.
Sumber artikel : https://www.suara.com/health/2022/04/04/043000/eksklusif-idi-blak-blakan-ungkap-alasan-mangkir-rapat-dengar-pendapat-dengan-dpr-terkait-pemberhentian-terawan
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08132757078 -
Whatsapp
08132757078 -
Messenger
jamilherballove -
Email
dinara354@gmail.com