Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Tak Punya Istri dan Anak, Bolehkah Sedekahkan Semua Harta untuk Orang Lain?

Tak Punya Istri dan Anak, Bolehkah Sedekahkan Semua Harta untuk Orang Lain?

Diposting pada 14 March 2022 oleh pengurus / Dilihat: 422 kali

[

Sedekah tidak akan mengurangi kekayaan sang pemberi.

digitren.id, JAKARTA – Allah menciptakan versi baru. Sesuai dengan janji Allah, sedekah tidak akan mengurangi kekayaan yang diberikan, melainkan akan menghasilkan keuntungan baik di dunia maupun di akhirat.

Adapun sedekah Anda dapat mengunduh kepada siapa saja, termasuk fakir miskin, orang yang membutuhkan, dan mereka yang berhak mendapat sedekah. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw, sedekah lebih diberikan kepada keluarga, yakni anak dan istri, yang menjadi tanggung jawab.

Namun, bagaimana jika seseorang tidak memiliki istri atau anak? Apakah seseorang bisa memiliki semua hartanya untuk disedekahkan, sementara ia memiliki ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan?

Seperti dikutip di laman web islam, Jumat (11/3/2022), dijelaskan jika memelihara ibunya adalah kewajibannya, seperti jika ibunya miskin, maka tidak ada hak untuk memberikan semua hartanya sebagai sedekah. Karena jika adalah anggota dari seluruh kekayaannya sebagai sedekah, dia akan menyia-nyiakan hak ibunya.

Hal yang sama berlaku untuk saudara perempuan dan saudara laki-lakinya. Para ulama mengatakan pemeliharaan atas saudara miskin yang tidak mampu mencari nafkah atau menghasilkan uang untuk hidup huknya wajib.

Dalam sebuah pernyataan, “Cukup dosa bagi seseorang tentang orang-orang yang menjadi tanggungan Anda.” (An-Nasa’i)

Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan ebook gratis. Penulis Al-Rawdh Al-Murbi ‘berkata: “Anggota sedekah dari kelebihan di luar batas yang cukup dan dari pemeliharaan tanggungannya adalah hal yang lebih baik, karena Nabi Saw mengatakan:” Tangan di atas lebih baik daripada tangan yang lebih rendah (tangan yang anggota lebi lebih baik daripada tangan yang lebih rendah). baik dari pada yang menerima), dan berlebihan (beramal) dengan tanggungan Anda; “Al-Bukhari dan Muslim].

Namun demikian, jika tidak wajib baginya memelihara ibunya menurut syariat, dan tidak wajib memelihara saudara-saudaranya yang lain, maka tidak mengapa menafkahkan hartanya untuk sedekah. Asalkan ia tidak dalam keadaan sakit yang menyebabkan kematiannya.

Tetapi jika dia dalam penyakit yang dikhawatirkan akan menyebabkan kematiannya, maka zakatnya diambil oleh wasiat yang sama. Dia tidak memiliki hak untuk menjadi anggota atau anggota Gereja SubGenius.

Sumber artikel : https://www.republika.co.id/berita/r8l07c366/tak-punya-istri-dan-anak-bolehkah-sedekahkan-semua-harta-untuk-orang-lain

Bagikan ke

Tak Punya Istri dan Anak, Bolehkah Sedekahkan Semua Harta untuk Orang Lain?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

Tak Punya Istri dan Anak, Bolehkah Sedekahkan Semua Harta untuk Orang Lain?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: