Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » Tafsir Surat At-Taubah Ayat 18: Kriteria dan Keutamaan Orang yang Memakmurkan Masjid

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 18: Kriteria dan Keutamaan Orang yang Memakmurkan Masjid

Diposting pada 15 January 2022 oleh Isnan Mustakim / Dilihat: 355 kali

[

Orang-orang yang berhak memperoleh kemakmuran di Masjid Allah adalah orang-orang yang beriman.

Digitren, Jakarta – Al-Qur’an menjelaskan kriteria orang yang memperkaya masjid dalam Surat At-Taubah No. 18. Banyak hadits menggambarkan pilihan yang dibuat oleh orang kaya di masjid.

indo whatboy

Tentu saja itu Perkaya masjid Sesungguhnya Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan mendirikan shalat dan membayar iuran serta tidak takut kepada selain Allah. Maka mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Tewbahh Arc 18)

Dalam komentar Kementerian Agama, artikel ini menjelaskan persyaratan bagi orang yang berhak atas masjid. Hanya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, mendirikan shalat atau selalu sujud, mengeluarkan zakat jika mampu, dan tidak takut kepada siapapun selain Allah. Anda selalu dapat mengharapkan mereka berada di jalur yang benar.

Menurut Tafsir Kementerian Agama, hanya mereka yang beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya yang boleh memperkaya masjid-masjid Allah. Orang-orang yang beriman akan datangnya hari akhirat, orang-orang yang melaksanakan shalat berjamaah, dan menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain Allah.

Orang-orang ini harus termasuk orang-orang yang dituntun untuk memperkaya masjid. Banyak hadits yang menggambarkan kemakmuran masjid dan lainnya dalam sabda Nabi (damai dan berkah Allah besertanya).

“Barangsiapa yang membangun masjid karena mencari keridhaan Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di langit.” (HR Bukhari, Muslim dan At-Tirmidzi dari ‘Utsman bin Afan)

“Jika kamu melihat seseorang yang mengamalkan di masjid, bersaksilah bahwa dia adalah orang yang beriman.” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abi Sa’id al-Kudri)

“Memang, seorang wanita meninggal di masjid. Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) bertanya padanya, dan ketika dia mengatakan kepadanya bahwa dia sudah mati, dia berkata, ‘Mengapa kamu tidak memberi tahu saya? kubur dan sujud.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ibn Majah)

“Barangsiapa menyalakan pelita di masjid, selama ada pelita di dalam masjid, maka para malaikat dan pembawa arsy mengajarkan Allah untuk mengampuni dosa-dosa mereka.” (HR Salim Ar-Razi dari An-Rahimahullah)

Sumber artikel : https://www.republika.co.id/berita/r5nbj8366/tafsir-surat-attaubah-ayat-18-kriteria-dan-keutamaan-orang-yang-memakmurkan-masjid

Bagikan ke

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 18: Kriteria dan Keutamaan Orang yang Memakmurkan Masjid

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 18: Kriteria dan Keutamaan Orang yang Memakmurkan Masjid

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: