Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » PHRI DIY Persilakan Anggotanya Kena Sanksi Jika Langgar Aturan Saat Nataru

PHRI DIY Persilakan Anggotanya Kena Sanksi Jika Langgar Aturan Saat Nataru

Diposting pada 23 Desember 2021 oleh pengurus / Dilihat: 194 kali

Yogyakarta, DigitrenPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI: DIY menyerukan kepada pemerintah negara bagian untuk memberikan sanksi kepada anggotanya, terutama selama periode saat ini. Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Ketua PHRI DIY Dedi Ariono Prano mengatakan pihaknya akan mengeluarkan teguran atau teguran jika ada anggotanya yang melanggar larangan tersebut selama ini.

“Kami peringatkan, jika sanksi Domain Pemerintah negara. Ketua Satgas PHRI mengatakan akan disiagakan jika ada pelanggaran. Tindak lanjut akan dilaporkan ke Satgas Pemerintah DIY,” kata DD Rabu (22/12/2021) dalam pertemuan di Hotel Grand Zurich Yogurtarta.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mundur jika pihaknya melanggar protokol kesehatan selama natara.

Baca juga:

Dia meminta pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap anggotanya.

“Tidak masalah jika melanggar ini (tertutup).”

Informasi, motivasi dan akses Persepsi dari Surel Anda.
Daftar Surel

Menurut Deddy, PHRI telah menuntut agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi kepada anggota PHRI DIY yang tidak ingin penyebaran CV-19 di sektor hotel dan restoran.

“Karena komitmen PHRI adalah memastikan tidak ada cluster baru di hotel dan restoran dan semua anggota setuju. Kalau melanggar, melanggar kesepakatan kita.”

Ditanya apakah wisatawan akan mengalami suhu tinggi saat pemeriksaan kesehatan, dia menegaskan wisatawan akan langsung ditolak.

“Tidak bisa diterima, artinya menolak. Kami tidak hanya memakai masker, kami menolak,” pungkasnya.

Dapatkan pembaruan Berita Pemilu Dan Berita Terbaru Harian Kompas.com. Join team Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, Kemudian bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Sumber artikel : https://travel.kompas.com/read/2021/12/22/200300227/phri-diy-persilakan-anggotanya-kena-sanksi-jika-langgar-aturan-saat-nataru

Bagikan ke

PHRI DIY Persilakan Anggotanya Kena Sanksi Jika Langgar Aturan Saat Nataru

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

PHRI DIY Persilakan Anggotanya Kena Sanksi Jika Langgar Aturan Saat Nataru

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: