Buka 24 jam full siap kirim sampai ke luar negeri
  • Gabung Bersama Kami untuk Dapatkan Tambahan Penghasilan Sampai 100 Juta Dalam Program Affiliasi dan Reseller Produk Kami
Beranda » Blog » IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan

IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan

Diposting pada 4 April 2022 oleh pengurus / Dilihat: 378 kali

[

digitren.id – Komisi IX DPR kecewa dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta menunda dengar pendapat (RDP) seputar pemberhentian tetap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Menilut Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafirah pada 29 Maret 2022, IDI menyampaikan surat kepada DPR, bahwa sedang menyusun dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31, sehingga permintaan RDP ditunda.

Dalam meneliti S . khususuara.com bersama Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria, MH (Kes), Sabtu (2/4/2022) membagikan RDP kepada Komisi IX DPR-RI mengenai batas waktu 31 bulan mendatang Banda Aceh yaitu 25 Maret 2022. .

“Ini karena pada hari Selasa (29 Maret) kami menerima surat panggilan RDP juga dari DPR, namun karena pada hari Selasa itu surat-surat administrasi belum kami lengkapi,” ungkap Dr. Beni.

Baca Juga:
Terawan Dipecat dari IDI, Menko PMK Muhadjir Effendy Layangkan Pujian

Apa itu terapi cuci otak dokter terawan (Antara)
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Antara)

IDI berusaha melengkapi berkas hasil Muktamar ke-31, tujuan agar tidak ada kesalahan informasi atau kesalahan informasi yang disampaikan kepada publik. Dr. Apalagi kata dr. Beni, pemilik Terawan, mengakuisisi bank tersebut untuk menutupi biaya pendaratan pada 2013.

Ditambah kasus kemacetan Terawan juga tertuang dalam hasil Muktamar ke-30 pada 2018 silam, namun baru bisa direalisasi pada Muktamar ke-31 pada 2022 lalu. Selama periode itu pula, pengurusan IDI sempat silih berganti.

“Kalau tidak ada keterangan resminya, kami tidak bisa menulis penguin pengurus lama, karena pengurus MKEK yang tidak bisa masuk sudeh demisioner (selesai masa jabatannya) ini,” ujarnya.

dr. Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI menjelaskan bahwa, IDI meminta penjadwalan agenda RDP dua hari lebih lambat yakni pada Kamis, 31 Maret 2022.

“Hari Kamis itu sebenarnya kami RDP, setelah RDP kita konferensi pers, tetapi DPR itu tetap melakukan RDP itu di hari Selasa. Padahal kita minta diundur itu di hari Kamis, karena beberapa administratif yang belum kami lengkapi terutama dari kepanitiaan,” Beni.

Baca Juga:
PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik ‘Terapi Cuci Otak’ Terawan

Sekadar informasi, IDI pada Kamis, 31 Maret 2022 baru pada konferensi pers terbuka kepada seluruh media di Indonesia, dan menjelaskan kronologi kemacetan tetap Terawan sebagai anggota IDI.

Sumber artikel : https://www.suara.com/health/2022/04/04/043000/eksklusif-idi-blak-blakan-ungkap-alasan-mangkir-rapat-dengar-pendapat-dengan-dpr-terkait-pemberhentian-terawan

Bagikan ke

IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.

IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Mangkir Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Terkait Pemberhentian Terawan

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: